LAMSAMA Laporkan Kesiapan Operasional Proses Akreditasi kepada Direktur Kelembagaan
Depok, LAMSAMA – Menindaklanjuti permohonan laporan terbaru perkembangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) melaporkannya pada Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jumat (15/7).
Pelaporan yang dilakukan oleh LAMSAMA di antaranya terkait dengan perangkat lamsama, baik perangkat utama maupun pendukung yang telah ada. Perangkat ini terdiri dari website yang bisa diakses di https://lamsama.or.id dan aplikasi sistem akreditasi LAMSAMA (SALAM) berbasis website di https://sa.lamsama.or.id.
Tak hanya itu, pelaporan juga dilakukan terkait dengan instrumen akreditasi program studi jenjang D3, Sarjana Terapan (D4), S1, S2, dan S3 yang dapat diakses melalui website, serta Asesor akreditasi yang meliputi hampir seluruh bidang ilmu.
“Telah beroperasinya kantor LAMSAMA di Gedung Laboratorium Multidisiplin FMIPA UI Lantai 5, Kota Depok, juga kami laporkan,” tutur Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU., Ketua Dewan Eksekutif LAMSAMA.
Pelaporan yang kedua terkait dengan status pengusulan tertang Program Studi dan/atau UPPS yang sudah melakukan permohonan perpanjangan program studi, pembuatan akun SALAM, dan pengajuan akreditasi melalui SALAM.
Selain itu, program studi yang sudah mengajukan perpanjangan masa akreditasi sejumlah 39 program studi juga dilaporkan. LAMSAMA telah menerbitkan Surat Keputusan perpanjangan masa akreditasi program studi, sesuai dengan keputusan LAMSAMA dalam masa transisi nomor 020/SK/P/LAMSAMA/III/2020.
UPPS yang telah mengajukan pembuatan akun SALAM sendiri sejumlah 35 UPPS, dan pengajuan akreditasi di SALAM masih dalam tahap awal pengajuan akreditasi program studi.
Meski banyak perkembangan yang dilakukan oleh LAMSAMA, namun LAMSAMA juga memiliki beberapa kendala seperti informasi belum tersebar secara menyeluruh, sehingga masih banyak informasi yang terlewat, baik oleh program studi, unit pengelola program studi, dan perguruan tinggi. Freemake Video Converter Crack
“Kendala tersebut sudah kami atasi dengan menyebarkan informasi melalui stakeholder terkait, menyelenggarakan diseminasi untuk program studi, dan menyebar luaskan informasi melalui media sosial,” lanjut Mitra.
LAMSAMA juga telah menyediakan fasilitas komunikasi melalui email sekretariat@lamsama.or.id atau menghubungi contact person LAMSAMA atas nama Vinanda dengan nomor 0812-9673-3838, jika mengalami kendala atau ada pertanyaan terkait akreditasi di LAMSAMA.
Ke depannya LAMSAMA akan terus mengembangkan dirinya dengan melengkapi suplemen program studi yang belum tersedia, merekrut asesor yang bidang keilmuannya sesuai dengan program studi yang akan diakreditasi, serta meminta kepada pemerintah tentang penetapan biaya konversi akreditasi internasional ke akreditasi LAMSAMA.