LAMSAMA (Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Natural and Formal Sciences) adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu formal (LAMSAMA) mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 55 ayat 5 yang menyatakan bahwa Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Selain peraturan tersebut dalam Permen RistekDikti Nomor 32 tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi pasal 4 ayat 2 juga menyatakan bahwa persyaratan akreditasi program studi ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

Mengacu pada peraturan di atas, pada tanggal 27 Januari 2017, tujuh Asosiasi Profesi dan Institusi Pendidikan sebagai pemrakarsa dan delapan Organisasi Institusional dan enam organisasi Profesi lainnya sebagai Lembaga Pendukung telah menyepakati Pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Sains Alam Dan Ilmu Formal (LAMSAMA) dan menandatangani Berita Acara pendirian Perkumpulan “LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI SAINS ALAM DAN ILMU FORMAL” disingkat Perkumpulan LAMSAMA dalam Bahasa Inggris disebut sebagai “INDONESIAN ACCREDITATION AGENCY FOR HIGHER EDUCATION IN NATURAL SCIENCE AND FORMAL SCIENCE”.
Tujuh Asosiasi Profesi dan Institusi Pendidikan sebagai pemrakarsa adalah

  1. Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI),
  2. Himpunan Astronomi Indonesia (HAI),
  3. Himpunan Kimia Indonesia (HKI),
  4. Indonesian Mathematical Society (IndoMS),
  5. Jaringan Kerjasama Nasional Lembaga Pendidikan Tinggi Bidang MIPA (MIPAnet),
  6. Perhimpunan Biologi Indonesia (PBI), dan
  7. Physical Society of Indonesia (PSI)

Pada tanggal 2 Agustus 2018 diterbitkan surat Menristekdikti tentang Persetujuan Pendirian LAMSAMA, lalu tanggal 14 Oktober 2019 Akte Pendirian disahkan, dan tanggal 3 Desember 2019 Lembaga Akreditasi Mandiri Sains dan Ilmu Formal disahkan sebagai Badan Hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0011888.AH.01.07 Tahun 2019.

LAMSAMA merupakan lembaga akreditasi yang memilih fokus perhatian pada program studi yang menghasilkan lulusan dalam bidang ilmu formal (formal sciences) dan sains alam (natural sciences), serta lulusan yang diarahkan untuk menjadi pendidik dan pengajar bidang-bidang tersebut.
Ilmu formal mencakup a.l. Matematika (Mathematics), Statistika, Ilmu Aktuaria, dan Sains Komputasi (Computational Sciences) dan bidang-bidang terkait. Sains mencakup a.l. Fisika (Physics), Kimia (Chemical Sciences), Biologi (Biological Sciences), dan Sains Kebumian dan Antariksa (Earth and Space Sciences) dan bidang-bidang terkait. LAMSAMA mencakup juga program-program studi dalam bidang-bidang multidisiplin dari semua yang disebut di atas.

Konsep akreditasi LAMSAMA adalah supportive bukan directive, LAMSAMA mendukung program studi untuk bertumbuh, berkembang, dan memiliki standar pendidikan yang tinggi dan semakin baik tetapi tidak mengarahkannya menuju ke suatu tujuan yang dikehendaki LAMSAMA. Setiap kebiasan baik (best practice), langkah perbaikan dan kemajuan yang diambil oleh program studi akan mendapat kredit dari LAMSAMA dan akan tercermin dalam laporan akreditasi. Sistem penjaminan mutu internal program studi harus berperan aktif dalam meningkatkan kinerja program studi. Di pihak kami, asesor LAMSAMA dilatih untuk menggali setiap potensi yang dimiliki program studi untuk menjadi lebih baik dan kompetitif di kancah global. Lulusan program studi yang diakreditasi LAMSAMA harus memiliki 2 skill utama yang telah dinilai secara ketat, yaitu penguasaan bidang ilmu (subject specific skill) dan profesionalisme (transferable skill).

Kami siap membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan akreditasi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi program Anda.