Depok, LAMSAMA — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, LAMSAMA mengadakan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Rabu, 03 Januari 2024, mengenai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023. Acara ini khusus dihadiri oleh asosiasi profesi, asesor, dan stakeholder lainnya.

Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., Ketua Majelis Akreditasi LAMSAMA, menekankan pentingnya peraturan ini dalam mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. “Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang mendetail tentang tata cara dan implikasi dari permendikbud ini, terutama dalam aspek akreditasi dan penjaminan mutu,” ujar Prof. Haris.

Sambutan oleh Ketua MA Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.

Salah satu aspek penting dalam peraturan ini adalah pengenalan mekanisme akreditasi automasi, yang diperpanjang melalui pemantauan dan evaluasi mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi pada PD Dikti. Mekanisme ini memungkinkan perpanjangan status terakreditasi untuk durasi tertentu tanpa asesmen langsung oleh asesor, memberikan kelonggaran dalam administrasi dan penurunan biaya akreditasi.

Dr. Melania Suweni Muntini, M.T., dalam materinya, membahas implikasi langsung Permendikbud Ristek No. 53/2023 terhadap LAMSAMA, termasuk proses akreditasi dan unsur terkait. “Ini merupakan langkah maju dalam menyederhanakan proses akreditasi sambil tetap mempertahankan standar mutu,” jelas Dr. Muntini.

Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU. ASEAN Eng., Direktur Eksekutif LAMSAMA, dalam materinya memaparkan tentang status akreditasi beserta proses automasi yang akan dijalankannya, “Ada empat status akreditasi: tidak terakreditasi, terakreditasi, terakreditasi unggul, dan terakreditasi internasional, dengan proses automasinya masing-masing.”

Pemaparan materi oleh Direktur DE Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU. ASEAN Eng.

 

Materi dilanjutkan oleh Prof. Dr. Intan Detiana Muchtadi, S.Si, M.Si. yang memaparkan tentang proses akreditasi terkait lamsama. Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si. memaparkan tentang instrumen akreditasi dan suplemen sarjana, sementara Prof. Drs. Roto, M. Eng., Ph.D. membahas tentang instrumen akreditasi dan suplemen magister dan doktor.

Pemaparan materi oleh Dr. Dra. Melania Suweni Muntini, M.T.

 

Dr. Muhamad Abdulkadir Martoprawiro, M.S., Ph.D. menutup acara dengan memaparkan tentang perubahan Sistem IT LAMSAMA dalam transisi menuju automasi. “Perubahan ini akan dimulai di akhir tahun 2023, dengan peningkatan sistem yang berkelanjutan hingga akhir tahun 2024,” ungkap Dr. Martoprawiro.

LAMSAMA akan memulai dengan penambahan Sistem Prodi Baru PTNBH dan perbaikan SALAM v.1.0 ke v.1.6 pada awal tahun 2024, sebelum akhirnya bertransisi penuh ke sistem berbasis Permendikbudristek 53/2023 pada akhir tahun 2024.

 

Pemaparan materi oleh Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si. dan Prof. Drs. Roto, M. Eng., Ph.D.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan upaya bersama, pendidikan tinggi Indonesia diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mencapai visi Indonesia emas 2045.

Kami siap membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan akreditasi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi program Anda.