
Depok, LAMSAMA — Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) menerima site visit dari tim penelaah International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE) pada 22–24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kesesuaian LAMSAMA terhadap International Standards and Guidelines for Quality Assurance in Tertiary Education (ISG) yang diterbitkan oleh INQAAHE, setelah sebelumnya LAMSAMA menyampaikan dokumen Self-Evaluation Document (SED) dan bukti pendukung pada Maret 2026.
Site visit dilaksanakan oleh Panel Review INQAAHE yang terdiri atas Prof. Dr. Eddy Chong Siong Choy sebagai Ketua Panel, Dr. Karen Treloar sebagai Sekretaris Panel, Dr. Lobna Al-Khalifa sebagai anggota panel, serta Dewin Justiniano selaku INQAAHE ISG Project Manager. Selama tiga hari site visit, panel melakukan penelaahan terhadap (1) Legitimacy of the external quality assurance provider, (2) The EQAP’s framework for external review of quality of Tertiary Education Providers (TEPs), (3) The EQAP’s review of TEPs: evaluation, decision making, and appeals, (4) Internationalization and external relations, (5) Integrity, disclosure, and transparency, and (6) Stakeholders’ role and engagement.
Secara rinci, kegiatan visitasi diawali dengan sesi bersama Dewan Eksekutif LAMSAMA, dilanjutkan dengan wawancara terhadap unsur tata kelola lembaga yang meliputi Majelis Akreditasi, Dewan Pengawas, dan Dewan Penasihat. Panel juga melakukan diskusi dengan regulator dan pemangku kebijakan, termasuk perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), serta pakar pendidikan tinggi.
Sebagai bagian dari proses verifikasi dan klarifikasi, panel melakukan wawancara dengan berbagai kelompok pemangku kepentingan yang terlibat dalam sistem akreditasi LAMSAMA. Kelompok tersebut meliputi pimpinan perguruan tinggi yang pernah menjalani proses akreditasi LAMSAMA, asesor dan validator, staf administrasi, keuangan, serta teknologi informasi, Unit Penjaminan Mutu Internal, asosiasi profesi bidang sains alam dan ilmu formal, asosiasi Pendidikan tinggi MIPAnet, pengguna lulusan dari lembaga pemerintah dan riset, perwakilan lembaga akreditasi mandiri lain di Indonesia dan kawasan regional, serta mahasiswa dari program studi yang telah memperoleh akreditasi LAMSAMA.
Melalui rangkaian wawancara dan tersebut, panel memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kebijakan, proses pengambilan keputusan, keterlibatan pemangku kepentingan, mekanisme penjaminan mutu internal, hingga dampak layanan akreditasi LAMSAMA terhadap peningkatan mutu program studi dan institusi pendidikan tinggi.
Visitasi ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian kesesuaian terhadap ISG yang bertujuan memastikan bahwa lembaga penjaminan mutu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan best practice internasional. Selain menjadi sarana evaluasi eksternal yang independen, proses ini juga memberikan kesempatan bagi LAMSAMA untuk memperoleh masukan strategis dari para ahli internasional dalam rangka penguatan tata kelola dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Direktur Dewan Eksekutif LAMSAMA, Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses visitasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada INQAAHE Review Panel atas proses penelaahan yang konstruktif dan profesional, serta kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengalaman dan pandangan mereka mengenai layanan akreditasi LAMSAMA. Kami berharap proses ini dapat memberikan masukan berharga bagi penguatan sistem penjaminan mutu LAMSAMA sehingga semakin selaras dengan praktik internasional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi bidang sains alam dan ilmu formal di Indonesia,” ujar Prof. Mitra Djamal.

Dewan Eksekutif LAMSAMA saat berfoto dengan INQAAHE Panel
LAMSAMA memandang proses penilaian oleh INQAAHE sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan akreditasi, memperkuat akuntabilitas dan transparansi, serta memperluas pengakuan internasional terhadap sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi Indonesia.
Hasil penilaian ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses dan hasil akreditasi yang dilaksanakan LAMSAMA serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai lembaga penjaminan mutu pendidikan tinggi di tingkat regional maupun global.

