Perubahan Jadwal Unggah Dokumen Akreditasi Program Studi
No. 05/LAMSAMA/X/2024
(Revisi Penting PENGUMUMAN LAMSAMA No. 10/LAMSAMA/VIII/2024)
Menindaklanjuti adanya perubahan kebijakan proses akreditasi dan Automasi yang berlaku untuk semua badan akreditasi di Indonesia termasuk LAMSAMA dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa berdasarkan:
Berdasarkan hal tersebut, untuk proses Akreditasi Program Studi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, LAMSAMA memberlakukan:
Demikian surat edaran ini, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surat edaran dapat dilihat di sini.