Makassar, LAMSAMA — Sebagai langkah awal implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Mutu dan Akreditasi Program Studi Cakupan LAMSAMA, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan dan Teknis Pengajuan Akreditasi dalam Cakupan LAMSAMA, Jumat (21/8), di Aula LLDIKTI Wilayah IX, Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada perguruan tinggi, khususnya dekan dan ketua program studi, mengenai kebijakan, mekanisme, serta teknis pengajuan akreditasi program studi dengan pembiayaan pemerintah dalam cakupan LAMSAMA.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret setelah LAMSAMA dan LLDIKTI Wilayah IX menandatangani Nota Kesepahaman. Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam penjaminan mutu eksternal, peningkatan mutu, dan akreditasi program studi yang berada dalam cakupan LAMSAMA di wilayah kerja LLDIKTI IX.

Implementasi kerja sama tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diseminasi kebijakan, instrumen, serta mekanisme akreditasi LAMSAMA. Hal ini sejalan dengan ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang mencakup sosialisasi dan diseminasi kebijakan akreditasi, pemetaan baseline mutu, evaluasi diri (self-assessment), pendampingan, konsultasi, serta penguatan kapasitas sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi.

Dalam pemaparannya, Dr. Melania menjelaskan bahwa terdapat 84 program studi dari 28 perguruan tinggi dalam cakupan LAMSAMA di wilayah kerja LLDIKTI IX. Program studi tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, dengan jenjang pendidikan mulai dari Diploma III hingga Doktor.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan perguruan tinggi memahami perubahan kebijakan dan mekanisme akreditasi yang berlaku. Dengan adanya pemahaman yang sama, kami berharap perguruan tinggi dapat mempersiapkan pengajuan akreditasi secara lebih tepat, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. Melania Suweni Muntini.

Perwakilan LAMSAMA dan LLDIKTI Wilayah IX melakukan foto bersama

Memahami Mekanisme Pengajuan Akreditasi LAMSAMA

Salah satu materi utama yang disampaikan dalam sosialisasi adalah mekanisme pengajuan akreditasi menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 3.1 LAMSAMA. Dalam materi tersebut dijelaskan sejumlah jenis pengajuan, antara lain pengajuan Terakreditasi Unggul, pengajuan status Terakreditasi dari status Terakreditasi Pertama, pengajuan Terakreditasi Pertama, pembukaan program studi baru pada PTNBH, serta pengajuan status Terakreditasi atau perpanjangan akreditasi bagi program studi terakreditasi internasional.


Dr. Melania juga menjelaskan alur akreditasi LAMSAMA yang perlu dipahami oleh perguruan tinggi, termasuk tahapan pengajuan, proses asesmen, serta kemungkinan luaran dari proses akreditasi.

Dalam skema akreditasi dengan pembiayaan pemerintah, perguruan tinggi terlebih dahulu mengajukan permohonan pembiayaan akreditasi beserta rekomendasi LLDIKTI melalui SALAM. Selanjutnya, LAMSAMA melakukan verifikasi kelayakan awal sebelum pengajuan diteruskan kepada kementerian untuk proses verifikasi. Setelah mendapatkan persetujuan, perguruan tinggi dapat melakukan pengajuan akreditasi melalui SALAM sesuai dengan jenis akreditasi yang dipilih, dan LAMSAMA kemudian memproses pengajuan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembiayaan pemerintah antara lain ditujukan bagi program studi yang memperoleh izin pendirian dari Menteri, program studi yang telah memiliki akreditasi yang akan berakhir masa berlakunya, serta pengajuan status Terakreditasi dari status Terakreditasi Pertama.

“Yang perlu dipahami oleh perguruan tinggi adalah bahwa pengajuan akreditasi bukan hanya persoalan mengajukan dokumen. Perguruan tinggi perlu memahami jenis pengajuan yang sesuai, menyiapkan data dan informasi yang diperlukan, serta memastikan kesiapan program studi berdasarkan instrumen yang berlaku. Karena itu, pemahaman terhadap alur sejak awal menjadi sangat penting,” jelas Dr. Melania.

Selain menjelaskan mekanisme teknis pengajuan, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi. Melalui IAPS 3.1, program studi perlu memahami berbagai kemungkinan luaran proses asesmen, termasuk status Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, Terakreditasi Pertama, maupun Tidak Terakreditasi sesuai dengan hasil penilaian dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Dr. Melania juga menekankan bahwa kesiapan internal program studi menjadi bagian penting dalam keseluruhan proses. Perguruan tinggi perlu memastikan ketersediaan data dan informasi yang diperlukan, melakukan evaluasi diri, serta menindaklanjuti berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sebelum mengajukan akreditasi.

“Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman mengenai prosedur pengajuan akreditasi. Lebih jauh, perguruan tinggi dapat menjadikan proses akreditasi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, akreditasi benar-benar menjadi instrumen untuk membangun dan menjaga budaya mutu di program studi,” tambah Dr. Melania.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperkuat implementasi kerja sama LAMSAMA dan LLDIKTI Wilayah IX dalam memberikan fasilitasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas perguruan tinggi. Melalui sinergi tersebut, LAMSAMA dan LLDIKTI Wilayah IX diharapkan dapat membantu perguruan tinggi dalam mempersiapkan proses akreditasi secara lebih baik sekaligus mendorong peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dr. Melania Suweni Muntini, M.T. (kiri) dan Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd. (kanan) saat penyerahan souvenir LAMSAMA.

Kami siap membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan akreditasi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi program Anda.