Depok, LAMSAMA — Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) pada Jumat, 22 September 2023, di Kantor LAMSAMA, Gedung Laboratorium Multidisiplin FMIPA UI, Depok. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Laporan LAMSAMA tahun 2022 kepada BAN-PT dan menjadi bagian dari mandat Majelis Akreditasi BAN-PT untuk memantau, mengevaluasi, serta mengawasi kinerja setiap LAM sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2020.

Visitasi dilakukan langsung oleh Tim Majelis Akreditasi BAN-PT yang terdiri dari Iman Herwidiana Kartowisastro, Ph.D. dan Dr. dr. Muhammad Isman Jusuf, Sp.S.. Dari pihak LAMSAMA, kegiatan monev dihadiri oleh jajaran pimpinan, yakni Prof. Dr.rer.nat. Abdul Haris selaku Ketua Majelis Akreditasi, Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU., ASEAN Eng. selaku Direktur Dewan Eksekutif, dan para Wakil Direktur LAMSAMA, yaitu Prof. Dr. Iwan Sugihartono, M.Si., Dr. Dra. Melania Suweni Muntini, M.T., Muhammad Abdulkadir Martoprawiro, M.S., Ph.D., Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D., Prof. Dr. Muktiningsih, M.Si., serta Prof. Dr. Intan Detiana Muchtadi, S.Si., M.Si.
Dalam diskusi yang berlangsung, Majelis Akreditasi BAN-PT mendalami berbagai aspek tata kelola organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga konsistensi implementasi kebijakan yang mendukung proses akreditasi program studi. BAN-PT menyoroti bahwa LAMSAMA telah memiliki struktur organisasi yang lengkap beserta dokumen formal yang menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing organ. Namun, BAN-PT juga memberikan sejumlah rekomendasi, terutama terkait perlunya penguatan aturan internal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk penegasan mekanisme pengambilan keputusan di tingkat majelis dan pengaturan tata kelola antara majelis dan dewan pengawas.
Selain itu, BAN-PT menilai bahwa LAMSAMA telah melaksanakan sejumlah prosedur rekrutmen dan pengelolaan SDM, meskipun masih diperlukan bukti pelaksanaan yang lebih komprehensif untuk menunjukkan konsistensi implementasi dalam dua tahun terakhir. Tim evaluator juga memberikan apresiasi atas ketaatan LAMSAMA terhadap regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun BAN-PT serta kelengkapan dokumen pendukung pelaksanaan akreditasi yang telah disusun, seperti pedoman asesor, kode etik asesor, prosedur akreditasi, dan instrumen Akreditasi Program Studi (APS).
Direktur Dewan Eksekutif LAMSAMA, Prof. Mitra Djamal, menyampaikan bahwa monev ini menjadi ruang refleksi penting bagi LAMSAMA untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Kami memandang kegiatan monev ini bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi momentum penting untuk memastikan bahwa LAMSAMA bergerak pada rel yang benar dalam menjamin kualitas akreditasi di bidang sains alam dan ilmu formal. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kualitas layanan akreditasi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Intan Detiana Muchtadi selaku Wakil Direktur Penjaminan Mutu dan Kerja Sama, yang menekankan bahwa evaluasi dari BAN-PT memberikan perspektif berharga dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal.
“Masukan dari BAN-PT membantu kami mengidentifikasi area yang perlu diperkuat, terutama dalam memastikan bahwa setiap organ di LAMSAMA bekerja sesuai prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Kami berharap koordinasi yang lebih intensif dengan BAN-PT dapat terus terjalin, khususnya terkait implementasi kebijakan baru seperti Permendikbud 53/2023,” ungkapnya.
Pada akhir sesi, LAMSAMA juga menyampaikan beberapa harapan kepada BAN-PT, termasuk perlunya koordinasi rutin, pertemuan khusus untuk membahas implementasi kebijakan terbaru terkait akreditasi, serta kejelasan mengenai proses konversi hasil akreditasi internasional dan mekanisme perpanjangan otomatis dalam kerangka peraturan baru. LAMSAMA juga menantikan arahan BAN-PT mengenai visi pengembangan sistem akreditasi yang terintegrasi dengan standar internasional agar dapat memperkuat peran LAM dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
Melalui kegiatan monev ini, BAN-PT menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap Lembaga Akreditasi Mandiri menjalankan tugasnya sesuai prinsip tata kelola yang baik, sementara LAMSAMA menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan akreditasi di bidang sains alam dan ilmu formal sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
