Biaya Akreditasi | ||
Deskripsi | Total | Keterangan |
Biaya Akreditasi (Total) | Rp57.500.000 | Berdasarkan Persetujuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 86000/MPK.A/AG.00.00/2021 |
Pajak PPh 23 (2%) | Rp1.150.000 | Disetorkan ke Dirjen Pajak oleh masing-masing Program Studi menggunakan NPWP PT/UPPS/Prodi. LAMSAMA hanya menerima bukti pembayaran pajak dan bukti potong pajak |
Biaya Atas Jasa Akreditasi | Rp56.350.000 | Dibayarkan ke LAMSAMA |
Biaya Banding | ||
Deskripsi | Total | Keterangan |
Total Biaya Banding | Rp29.700.000 | Berdasarkan Persetujuan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 86000/MPK.A/AG.00.00/2021 |
Pajak PPh 23 (2%) | Rp594.000 | Disetorkan ke Dirjen Pajak oleh masing-masing Program Studi menggunakan NPWP PT/UPPS/Prodi. LAMSAMA hanya menerima bukti pembayaran pajak dan bukti potong pajak |
Biaya Banding | Rp29.106.000 | Dibayarkan ke LAMSAMA |
Keterangan:
Program studi dapat melakukan finalisasi dokumen di Sistem Akreditasi LAMSAMA (SALAM) apabila sudah ada verifikasi pembayaran akreditasi, pembayaran pajak, dan bukti potong dari bagian keuangan.