Sehubungan dengan implementasi Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 3.0 LAMSAMA, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bagi Program Studi yang masa akreditasi minimumnya berakhir pada tahun 2025, masa akreditasi tersebut akan diperpanjang hingga 31 Maret 2026. Perpanjangan ini dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan resmi kepada LAMSAMA dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) yang akan diperpanjang.

2. Pengajuan akreditasi ulang untuk memperoleh status terakreditasi melalui mekanisme visitasi akan mulai diproses pada tanggal 02Januari 2026.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan acuan bagi seluruh pihak terkait. Atas kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Kami siap membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan akreditasi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi program Anda.