Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Salurkan Dana Bantuan untuk Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta Vokasi

Depok, LAMSAMA – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi memberikan dukungan nyata kepada perguruan tinggi swasta vokasi di Indonesia. Tahun 2024, dana bantuan diberikan kepada perguruan tinggi swasta vokasi yang melakukan pembayaran akreditasi. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di tanah air.

Adapun besaran dana bantuan yang diberikan bervariasi berdasarkan peringkat akreditasi program studi dan jumlah mahasiswa aktif. Berikut rincian dana bantuan yang diberikan:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan, para pemohon dapat merujuk pada Panduan Akselerasi Transformasi Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Vokasi Tahun 2024 yang dapat diakses melalui tautan berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/PandAkreProdi.

Penting untuk dicatat bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir di mana program studi dapat mengajukan dokumen berdasarkan instrumen lama. Dengan bantuan ini, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) diharapkan dapat mengajukan dokumen akreditasi dan dievaluasi menggunakan instrumen lama terakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Mulai bulan Januari 2025, pengajuan dokumen akan menggunakan instrumen baru yang saat ini masih dalam tahap perancangan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dengan adanya dana bantuan ini, diharapkan perguruan tinggi swasta vokasi dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan akreditasi program studi mereka, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.

Kami siap membantu Anda

Mulai sekarang dan segera rasakan kemudahan akreditasi bersama kami. Atau, hubungi kami apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk yang bisa menjadi solusi bagi program Anda.