DISEMINASI PROSES DAN PENILAIAN AKREDITASI LAMSAMA
Pada hari Senin 6 Juni 2022, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) melakukan diseminasi Proses dan Penilaian Akreditasi. Acara ini dimulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 dan dilakukan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube LAMSAMA. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi alur proses akreditasi dan SALAM (Sistem Akreditasi LAMSAMA) kepada Asesor dan UPPS.
Hadir dalam kegiatan ini Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU, selaku Ketua Dewan Eksekutif LAMSAMA, Prof, Dr. Harris sebagai Ketua Majelis Akreditasi LAMSAMA, masing-masing Wakil Direktur di Lingkungan LAMSAMA, Tim Pendiri LAMSAMA, Ketua dan Sekretaris MIPANET, AMLI, BKS Wilayah Barat, Dekan dan Wakil Dekan yang tergabung dalam forum MIPANET, AMLI, BKS Wilayah Barat, Perwakilan Unit Pengelola Program Studi, Tim Asesor LAMSAMA, dan Tim LAMSAMA.
Dalam sambutannya Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU, mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran para peserta pada kegiatan diseminasi Proses dan Penilaian Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) yang merupakan kegiatan Desiminasi sistem SALAM pertama yang diadakan oleh LAMSAMA. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan tentang proses akreditasi di LAMSAMA secara terperinci.
Pada kesempatan ini Dr. Muhamad Abdulkadir Martoprawiro menyampaikan alur proses akreditasi dan SALAM (Sistem Akreditasi LAMSAMA). Kegiatan ini dibagi menjadi 2 dimana pada pukul 10.00-13.00 disampaikan informasi untuk Para Asesor dan dilanjutkan pada pukul 13.00-14.00 untuk UPPS mengenai sistem Akreditasi LAMSAMA.
Secara garis besar diseminasi proses akreditasi LAMSAMA terdiri dari 6 tahap yaitu pendaftaran akreditasi, membuat akun salam UPPS & mengisi persyaratan pendaftaran, Unggah dokumen Akreditasi, Proses Akreditasi, Hasil Akreditasi, dan Tindak lanjut Akreditasi.
Sejalan dengan itu Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D. menyampaikan informasi tentang Instrumen LAMSAMA (D3, S1 terapan, S2 dan S3). Basis akreditasi ini menggunakan SN Dikti dan mengadopsi standar internasional. Dokumen akan direview oleh admin sebelum dikirim ke asesor. Pengisian serta unggah dokumen menggunakan waktu yang cukup longgar dimana penilaian asesmen kecukupan ini didukung bukti/dokumen lampiran. Kisaran bobot penilaian tersebut terdiri atas planning, input, process, outcome dan tindak lanjut.
Selanjutnya Proses Konversi dan Aturan-aturan LAMSAMA dijelaskan oleh Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D., Prof. Dr. Muktiningsih N. M.Si., Dr. Melania S. Mutini, M.T. dan Dr. Intan Detiena, M.S. diikuti dengan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta.
Peserta secara antusias mengikuti tahap demi tahap informasi yang disampaikan oleh para narasumber. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan informasi dan menjawab pertanyaan para peserta tentang alur akreditasi LAMSAMA. Dokumen presentasi dan informasi terperinci pada kegiatan ini dapat diakses melalui laman https://lamsama.or.id/
Jakarta, 6 Juni 2022
Tim Web LAMSAMA